• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemilihan Ketua RW 11 Pluit Jakut, Panitia Diduga Langgar Tatib

    Minggu, 04 Mei 2025, Mei 04, 2025 WIB Last Updated 2025-05-04T10:31:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     JAKARTA - Pemilihan ketua RW 11 Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara diduga mempunyai unsur kecurangan, hal ini disampaikan Yudianto tim pemenangan dari calon Andre Duga Sidauruk  nomor urut 2.


    Sebelunya pemilihan ketua RW 11 telah dilaksanakan pada Minggu 20 April 2025, kedua calon itu  nomor urut 1 H.Castam selaku petahana dengan calon nomor urut 2 Andre Duga Sidauruk.


    Hasil penghitungan suara akhir perolehan nomor urut 1 sebanyak 301 suara sedangkan nomor urut 2 sebanyak 290 suara, namun menurut Yudianto perolehan suara yang dimenangkan nomor urut 1 diduga ada kecurangan dari panitia.

    " Proses lebih awal saya sering menanyakan ke panitia terkait dengan  tata tertib, panitia selalu bilang ada tata tertib, tapi dia tidak bisa menunjukkan," kata Yudianto saat dikonfirmasi media, Minggu (4/5/2025).

    Lebih lanjut Yudi menyampaikan, akhir puncak kekecewaan, kita itu pada akhir pemilihan, awalnya kita gak  merasa curiga, namun ketika panitia sebelum penghitungan itu menyebutkan surat suara yang masuk 607, tapi begitu selesai ko cuman surat suara yang dihitung ada hanya 600, jadi ada surat  suara selisih diantara yang dihitung pertama dengan hasil yang dihitung kembali," beber Yudianto.

    Yudianto pun dengan timnya menanyakan proses panitia terkait perbandingan undangan dan daftar hadir, kata dia, undangan betul sama ada 600, tapi dengan daftar hadir malah jauh selisihnya, dengan daftar hadir  datang yang hadir 591 jadi ada selisih 9 dari 600 itu," terang Yudianto.

    Kekecewan Yudianto dengan timnya juga beberkan sisa surat suara dari 640 yang disiapkan untuk digunakan, kemudian begitu selesai pengghitungan,  surat suara ada 600, mestinya surat suara sisa itu ada 40, nyatanya surat suara sisa 31, semua banyak keganjilan dalam proses pemilihan  itu," ungkap Yudianto.


    Terkai teknis jadwal waktu pemilihan  pun kata Yudianto diduga sudah melanggar.

    "Dan paling sangat menyayangkan panitia menyebutkan waktu pemilihan dari jam delapan sampai jam dua belas, tapi nyatanya jam dua belas masih proses sampai dengan jam satu," ujar Yudianto.

    Sedangkan kata Yudianto, panitia memberitahukan tim kemenangan calon nomor dua istirahat.



    "Kita dikasih tahu kita break (istirahat) jam dua belas sampai jam  satu, dilanjut dengan penghitungan, tapi nyatanya pada saat itu disebutkan sisa surat suara ada 41, begitu jam satu  masih ada proses  sebanyak 10 pemilih jadi sisa surat suara 31, dan itu yang kita pertanyakan, ko panitia dari kesepakatan dilanggar panitia," sebut Yudianto.

    Yudianto meyakini proses pemilihan ketua RW 11 kelurahan  itu penuh unsur kecurangan.


    Yudiantio dengan timnya sangat keberatan dan  sudah melayangkan surat keberatan dua keli ke Kelurahan Pluit melalui pengacaranya.



    Diapun menginginkan proses pemilihan ini diminta ulang, karena banyak keganjilan dan kecurangan.


    " Intinya proses pemilihan RW 11 ini diharapkan jujur dan adil pada panitia, saya bersama tim calon nomor 2 ada kembali pemilihan ulang," tegasnya. ***


    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini