Globalfaktual.com ||JAKARTA — Peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol secara bebas makin mengkhawatirkan dan terang-terangan. Sebuah kios di Jalan Kebon Dua Ratus, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, terindikasi kuat menjual bebas obat golongan G tersebut tanpa resep dokter, dengan mayoritas konsumen yang didominasi oleh anak muda dan remaja.
Kondisi ini kian ironis mengingat operasional kios obat ilegal tersebut berlangsung di tengah permukiman padat penduduk. Keberadaannya secara terang-terangan berdekatan langsung dengan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah (masjid), seolah menantang hukum serta mengabaikan keselamatan moral warga sekitar.
Maraknya praktik penjualan zat berbahaya ini memicu reaksi keras dari Koordinator Wilayah (Korwil) Laskar Muda Jakarta, Bayu Septian. Ia mengkritik keras tumpulnya pengawasan aparat dalam mengendus jaringan kartel obat keras di tingkat lokal.
"Saya minta polisi segera bertindak cepat, terlebih makin banyaknya toko yang menjual obat Tramadol ini membuktikan lemahnya pengawasan pihak kepolisian. Terlebih para pemangku wilayah yang tidak peka kondisi lingkungan sekitar wilayahnya menyebabkan peredaran ini tumbuh subur," tegas Bayu.
Menurut Bayu, kepolisian beserta jajaran pemangku wilayah setempat harus segera mengambil tindakan tegas dan terukur. Pembiaran terhadap kios-kios ini sama saja dengan membiarkan perusakan masa depan generasi muda secara perlahan.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan investigasi mendalam guna membongkar pola peredaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik maraknya penjualan obat keras di kawasan Kalideres ini.

