• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    MARWAH JURNALIS DIUJI ! MIO : KAPOLRI PERINTAHKAN JEMPUT PAKSA HOTMAN SESUAI KUHAP

    Minggu, 23 Agustus 2026, Agustus 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T00:36:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta : Globalfaktual-com 

    Senin, 24 Agustus 2026 - Marwah jurnalis sedang diuji. Dan Media Independen Online -MIO Indonesia tidak akan tinggal diam.

    Seluruh jaringan MIO se-Indonesia hari ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.

    “Ini bukan soal dendam. Ini soal kehormatan profesi. Jangan ada tebang pilih, karena kita semua sama di mata hukum,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah MIO DKI Jakarta, Gito  Ricardo.

    Edo, begitu ia disapa, adalah salah satu saksi dalam LP B/5298/VII/2026. Ia menyayangkan jika kabar mangkirnya terlapor dari 2 kali panggilan penyidik itu benar.

    “Kalau sudah 2 kali dipanggil tidak datang, jemput paksa. Itu perintah undang-undang. Lihat Pasal 112 ayat 2 KUHAP dan Pasal 16 UU Polri. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

    Langkah MIO ini adalah lanjutan dari penyerahan surat ultimatum ke Polda Metro oleh Ketum MIO, AYS Prayogi. Kini bola panas ada di tangan Kapolri.

    Ribuan jurnalis online se-Indonesia menunggu: Akankah hukum ditegakkan sesuai KUHAP dan Perkap, atau kembali kalah.

    Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta 


    Reporter : Asep Betawi


    Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini