masukkan script iklan disini
Globalfaktual-com - Jakarta Barat, 4 Agustus 2026 – Kelurahan Kapuk menggelar rapat koordinasi pembahasan standar pelayanan publik di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat.
Rapat dihadiri Kepala Unit PTSP, Kasatpel Dukcapil, Kasatpol PP Kelurahan Kapuk. Babinkamtibmas, Ketua RW 01- RW 016, LMK 01-16, FKDM 01-16, perwakilan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), karang taruna
Dalam paparannya, Sekretaris Kelurahan Kapuk Moh Khabib Khariri menjelaskan terdapat 20 jenis pelayanan administrasi yang menjadi standar pelayanan di Kelurahan Kapuk.
Sosialisasi ini bertujuan agar para pengurus wilayah dan unsur masyarakat memahami prosedur, persyaratan, serta mekanisme pelayanan administrasi yang diberikan kepada warga.
Menurut Khabib, pemahaman terhadap standar pelayanan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kelurahan Kapuk berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membantu menyosialisasikan berbagai layanan administrasi kepada masyarakat sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh warga.
Ida