• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Petisi Ahli Resmi Terima Himpunan Advokat Karya Indonesia sebagai Member Petisi Ahli

    Minggu, 26 Juli 2026, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T23:26:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta  : Globalfaktual-com 


    Senin, 27 Juli 2026 - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) secara resmi menerima Himpunan Advokat Karya Indonesia (HAKI) sebagai Organisasi Anggota Tetap. Bergabungnya HAKI diharapkan semakin memperkuat sinergi antarorganisasi hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Indonesia.

    Presiden PETISI AHLI, Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH, menyampaikan bahwa PETISI AHLI sejak awal didirikan sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh unsur Catur Wangsa Penegak Hukum, organisasi advokat, organisasi profesi hukum, akademisi, serta para praktisi hukum di Indonesia.

    Menurutnya, PETISI AHLI membuka ruang seluas-luasnya bagi organisasi yang memiliki visi membangun supremasi hukum untuk bergabung, baik sebagai anggota sementara maupun anggota tetap.

    PETISI AHLI merupakan rumah besar bagi organisasi-organisasi yang bergerak di bidang hukum. Kami siap menampung organisasi Catur Wangsa Penegak Hukum, seluruh organisasi advokat, maupun organisasi hukum lainnya sebagai anggota sementara ataupun anggota tetap. Tujuan utamanya adalah memperkuat sinergi demi kemajuan penegakan hukum Indonesia yang berkeadilan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution.

    Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Advokat Karya Indonesia, Syapri Adillah, SH.MH, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden PETISI AHLI beserta seluruh jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada organisasinya.

    Ia menyatakan bahwa diterimanya HAKI sebagai Organisasi Anggota Tetap merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dunia hukum nasional.

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden PETISI AHLI karena Himpunan Advokat Karya Indonesia telah diterima sebagai Organisasi Anggota Tetap PETISI AHLI. 

    Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkembang, memperkuat organisasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi PETISI AHLI dan kemajuan penegakan hukum di Indonesia," kata Syapri Adillah.

    Dengan bergabungnya Himpunan Advokat Karya Indonesia sebagai Organisasi Anggota Tetap, diharapkan kolaborasi antarorganisasi hukum semakin kuat sehingga mampu melahirkan berbagai gagasan, program, dan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas profesi advokat, memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, serta mewujudkan sistem penegakan hukum Indonesia yang semakin maju, bermartabat, dan berintegritas.().


    Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta 


    Reporter : Edo


    DN
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini