• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

    Jumat, 17 Juli 2026, Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T16:16:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jakarta : Globalfaktual-com 

    Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 dinilai membuka ruang bagi pembangunan nasional yang lebih ramah terhadap satwa liar. Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) menilai perlindungan habitat perlu diintegrasikan sejak tahap perencanaan berbagai proyek infrastruktur. 

    "Di sisi pembangunan infrastruktur nasional, FKGI memandang bahwa setiap pembangunan jalan, jalan tol, jaringan energi, bendungan, maupun infrastruktur strategis lainnya yang melintasi atau berdekatan dengan habitat gajah perlu sejak tahap perencanaan mengakomodasi prinsip konektivitas ekologis,” kata Ketua FKGI Doni Gunaryadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

    Dia mengatakan pembangunan jalan, bendungan, jaringan energi, hingga infrastruktur strategis lainnya harus memperhatikan konektivitas habitat gajah agar pembangunan dan konservasi dapat berjalan beriringan.

    “Penyediaan koridor satwa liar, lintasan satwa atau wildlife crossing, zona perlindungan koridor, pengaturan kecepatan, sistem peringatan dini, serta berbagai bentuk mitigasi lainnya harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan,” ujarnya.

    Menurut Doni, tantangan implementasi kebijakan akan semakin besar karena sebagian besar kantong populasi gajah saat ini telah berhimpitan dengan berbagai aktivitas pembangunan.

    "Akan ada tantangan yang besar dikarenakan kondisi kantong-kanotng gajah saat ini sudah berhimpitan dengan sektor-sektor pembangunan lain. Tantangan menciptakan ruang dan koridor satwa yang cukup dan tetap menjamin pembangunan akan membutuhkan koordinasi yang intensif dan saling menghargai antar kepentingan,” jelasnya.

    Dia menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pembangunan nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian habitat gajah.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan. 

    Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan perlindungan satwa liar di tengah berjalannya pembangunan nasional.

    “Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan video call dengan Anak Gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

    Raja Juli menjelaskan Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan. Ia mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.

    “Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” kata Raja Juli.

    Dalam Inpres tersebut, terdapat sembilan menteri yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah. Mereka adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. 

    Selain itu, Kepolisian RI bersama jajaran Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di wilayah Sumatra serta Kalimantan Utara juga ikut serta dalam instruksi ini.

    “Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” kata Raja Juli.


    Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta 


    Reporter : Edo Lembang


    DN
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini