• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sah Secara Hukum, FORKABI Periode 2026-2031 Resmi Diserahkan ke Gubernur Pramono

    Jumat, 12 Juni 2026, Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T11:54:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    JAKARTA- Globalfaktual-com - Jum at, 12 Juni 2026 - Balai Kota Jakarta di Jalan Merdeka Selatan menjadi saksi penyerahan SK AHU Kemenkumham kepengurusan baru FORKABI, Rabu, 10 Juni 2026. Ketua Umum FORKABI, Drs. H. Abdul Ghoni, menyerahkan langsung dokumen legal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

    Penyerahan ini menandai babak baru FORKABI setelah Mubes VI pada 6 Juni 2026 menetapkan Abdul Ghoni kembali sebagai Ketua Umum periode 2026-2031 melalui mekanisme aklamasi.

    “SK AHU ini bukan sekadar kertas. Ini adalah bukti negara mengakui kepengurusan FORKABI yang sah. Tugas kami sekarang memperkuat organisasi dan menjaga marwah Betawi di Jakarta,” ujar Abdul Ghoni usai penyerahan.

    Pramono Anung menyambut positif dan berharap FORKABI terus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat Betawi. Sebelumnya, FORKABI di bawah kepemimpinan Abdul Ghoni juga menyatakan dukungan kepada Pramono-Rano pada Pilkada 2024.

    Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta 

    Reporter : Edo Lembang

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Regional

    +