• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Enam MWC Tak Teken Mandat, Ketua MWCNU Tanah Abang Pertanyakan Legitimasi Konfercab PCNU Jakarta Pusatzec

    Senin, 29 Juni 2026, Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T22:44:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Globalfaktual-com - Jakarta – Ketua MWCNU Tanah Abang mempersoalkan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jakarta Pusat yang diselenggarakan di PBNU. Menurutnya, terdapat persoalan serius dalam administrasi kepesertaan karena enam dari delapan MWCNU disebut tidak menandatangani surat mandat.Berlangsung di kantor PBNU Jakarta.Senin (29/6/2026). 

    Dalam keterangannya, Ketua MWCNU Tanah Abang menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi dasar keberatannya terhadap penyelenggaraan Konfercab. Menurutnya, mandat kepesertaan merupakan dokumen penting yang menunjukkan persetujuan pengurus MWCNU untuk mengikuti Konfercab.

    "Mandat merupakan dasar keikutsertaan peserta. Ketika sebagian besar MWC tidak memberikan tanda tangan sebagaimana mestinya, hal ini harus menjadi perhatian serius dan dikaji sesuai mekanisme organisasi," ujarnya.

    Berdasarkan data yang disampaikannya, MWCNU yang disebut tidak menandatangani mandat adalah:

    MWCNU Kemayoran: Rois Syuriyah dan Sekretaris.
    MWCNU Cempaka Putih: Ketua Tanfidziyah dan Katib Syuriyah.
    MWCNU Sawah Besar: Ketua Tanfidziyah dan Katib Syuriyah.
    MWCNU Senen: Katib Syuriyah.
    MWCNU Gambir: Rois Syuriyah.
    MWCNU Tanah Abang: Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris.

    Selain itu, Ketua MWCNU Tanah Abang juga berpendapat bahwa apabila masa khidmat kepengurusan MWCNU telah berakhir, seharusnya terlebih dahulu dilaksanakan Konferensi MWCNU untuk membentuk kepengurusan baru sebelum penyelenggaraan Konferensi Cabang.

    Ia berharap seluruh persoalan tersebut dapat ditelaah dan diselesaikan melalui mekanisme organisasi sesuai AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima seluruh unsur jam'iyah.


    Ida
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini