masukkan script iklan disini
Globalfaktual-com - Jakarta – Tubagus Hasan mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang mencoreng marwah institusi pendidikan agama serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.
“Perbuatan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” tegas Tubagus Hasan dalam pernyataan sikapnya, Senin (4/5/2026).
Tubagus Hasan menyampaikan lima poin sikap tegas atas kasus tersebut. Pertama, ia mengutuk keras dugaan perbuatan pelaku dan menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dinormalisasi maupun dibiarkan dalam bentuk apa pun.
Kedua, ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat memproses pelaku secara adil, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan.
Ketiga, Tubagus Hasan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak kepada korban dengan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang.
Keempat, ia mengimbau para orang tua dan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih lembaga pendidikan, khususnya pesantren, dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan, serta komitmen perlindungan terhadap santri.
Kelima, ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri, tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Menurut Tubagus Hasan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan, terlebih berbasis agama, harus menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan memperoleh perlindungan.
(Red)