• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Normalisasi Saluran Air, Pengecekan dan Delapan Bangunan di Kapuk Dibongkar

    Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T08:22:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Globalfaktual-com - JAKARTA — Pemerintah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran air di wilayah RW 11 dan RW 03, Kamis (16/4/2026). Sebanyak delapan bangunan ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja bakti serentak yang digelar sebelumnya, sebagai upaya mengoptimalkan fungsi saluran air guna mengantisipasi genangan dan banjir.

    Lurah Kapuk, Arief Budiman, mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga pengecekan menyeluruh terhadap jalur saluran air di wilayah tersebut.


    “Kami cek seluruh saluran. Bangunan yang menutup dan menghambat aliran air kami bongkar, karena berpotensi menyebabkan penumpukan sampah dan genangan saat hujan,” ujar Arief di lokasi.

    Satpol PP Kapuk Memberikan Arahan 


    Ia menjelaskan, bangunan dengan konstruksi rendah yang menutup saluran langsung dibongkar karena menghambat aliran air. Sementara itu, untuk bangunan yang memiliki ketinggian tertentu, diarahkan agar dilengkapi bak kontrol guna memudahkan pembersihan dan perawatan.

    “Kalau saluran tertutup, sampah akan menumpuk dan air tidak mengalir dengan baik. Ini yang menjadi penyebab genangan. Karena itu harus ditertibkan,” katanya.


    Selain penertiban bangunan, pihak kelurahan juga menyoroti keberadaan kandang ternak seperti ayam dan bebek di kawasan padat penduduk. Menurut Arief, kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

    “Di wilayah padat penduduk, memelihara ayam atau bebek tidak sesuai. Kami minta untuk dibongkar karena dapat mengganggu warga sekitar,” ujarnya.

    Pemilik Kandang Ternak, Lurah Membeli 10 Ekor Bebek

    Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya jajaran Kelurahan Kapuk, petugas PPSU, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurjakwan, Satpol PP kelurahan dan kecamatan yang dipimpin Sanusi, serta pengurus wilayah RW 11 Boye dan LMK setempat.


    Pemerintah setempat berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membangun di atas saluran air serta menjaga kebersihan lingkungan, sehingga fungsi saluran tetap optimal dan risiko genangan dapat diminimalisir.


    Ida 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini