masukkan script iklan disini
Globalfaktual-com - Jakarta, Kutip AN.Id
Penangkapan 30 orang di polres metro jakarta barat terkait laporan masyarakat terhadap perdagangan obat keras dan Psikotropika belum lama ini dianggap capaian yang baik pada kenerja kepolisian.
Namun capaian itu juga sangat di sayangkan karena tidak serta merta mengamankan rokok non cukai dan maraknya prostitusi yang berkedok panti pijat. Hal ini disampaikan Robert, Siagian selaku Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) Prov DKI Jakarta
, Senen (2/2/2026) dibilangin Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Sebelumnya menurut pemberitaan seperti yang dilangsir beberapa media tentang Kasat bahwa Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo, pengungkapan peredaran obat keras tipe G (Tramadol) hingga meringkus 30 orang pelaku dan menyita ratusan butir obat jenis tramadol. Dan
AKBP Sambo membeberkan
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap praktik peredaran obat berbahaya daftar golongan G dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
Di mana dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 231.345 butir jumlah total obat keras dan Psikotropika dari 26 kasus dan 30 tersangka hasil ungkap periode januari hingga 1 februari 2026.
Menurut Robert, langkah yang diambil polres metro jakarta barat perlu kita berikan apresiasi yang setinggi tingginya penangkapan terkait obat obatan Tapi katanya, alangkah baiknya bila disertakan dengan mengamankan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dan tempat protitusi terlarang yang berkedok panti pijit.
"Jangan hanya obat tapi rokok ilegal dan tempat protitusi yang berkedok panti pijit juga segera diperiksa dan diamankan," tandasnya.
Dia juga menjelaskan, tidak sukar mengamankan kedua obyek itu. Sebab katanya, prakteknya sudah lama dan pihak polisi sudah punya datanya.
"Yakin polisi jakarta barat sudah punya datanya tinggal niat saja, " tutupnya
(Red)