masukkan script iklan disini
Globalfaktual-com - Tangerang — Ketua Dzurriyyat Kesultanan Banten Syekh Maulana Yusuf wilayah Tangerang Raya, Tubagus Hasan, menyampaikan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (16/2/2026). Menurutnya, posisi Polri sebagai institusi negara harus dipertahankan sesuai amanat konstitusi.
“Kami, Dzurriyyat Kesultanan Banten Syekh Maulana Yusuf wilayah Tangerang Raya, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap peran dan keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Tubagus Hasan.
Ia menilai apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka berpotensi menimbulkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan.
“Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, struktur yang berada langsung di bawah Presiden diperlukan agar fungsi penegakan hukum tetap berjalan objektif, profesional, dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral.
Ida