Rencana pemekaran tersebut diumumkan dalam kunjungan kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ke Kantor Kelurahan Kapuk pada Senin (30/9/2025). Gubernur menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025 tentang Pemekaran Kelurahan Kapuk pada 23 September lalu. Namun, keputusan ini baru akan berlaku efektif setelah diterbitkannya kode wilayah baru oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kelurahan Kapuk saat ini memiliki jumlah penduduk lebih dari 174.000 jiwa. Ini lebih banyak dibandingkan 15 kecamatan lain di Jakarta. Maka sudah saatnya pemekaran dilakukan agar pelayanan publik lebih optimal," ujar Gubernur Pramono Anung dalam sambutannya.
Pemekaran Kelurahan Kapuk akan menghasilkan tiga kelurahan baru, yakni:
- Kelurahan Kapuk Induk
- Kelurahan Kapuk Selatan
- Kelurahan Kapuk Timur.
Menurut data yang dipaparkan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kelurahan Kapuk saat ini memiliki luas 572,6 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 174.349 jiwa, terbagi ke dalam 221 RT dan 16 RW. Kepadatan penduduk mencapai lebih dari 34.000 jiwa per kilometer persegi.
"Permasalahan seperti terbatasnya SDM, fasilitas umum yang belum memadai, dan tingginya beban pelayanan membuat pemekaran menjadi kebutuhan mendesak," ujar Uus.
Dampak dan Fasilitas Pendukung
Dengan adanya pemekaran ini, Pemprov DKI Jakarta akan membangun dua kantor kelurahan baru, puskesmas, serta fasilitas pendidikan. Lahan untuk pembangunan kantor Kelurahan Kapuk Timur, misalnya, telah disiapkan di kawasan Taman Banyuwangi, seluas 1.503 meter persegi.
Gubernur memastikan bahwa proses administrasi kependudukan pasca-pemekaran tidak akan membebani masyarakat. "Seluruh proses penyesuaian dokumen akan difasilitasi pemerintah. Dokumen lama tetap berlaku sampai masa berlakunya habis, dan penggantian dilakukan tanpa biaya," tegasnya.
Dukungan Warga
Tokoh masyarakat Kapuk, H Bakri Abdullah menyambut positif langkah tersebut. Ia menyampaikan bahwa wacana pemekaran telah muncul sejak tahun 1990-an, namun belum terealisasi hingga saat ini.
"Warga sudah lama berharap adanya pemekaran karena jumlah penduduk yang padat membuat pelayanan tidak maksimal. Kami mengapresiasi pemerintah yang akhirnya mewujudkan harapan masyarakat," katanya.
Kendati keputusan telah ditandatangani, implementasi pemekaran menunggu pengesahan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri. Pemprov DKI Jakarta berharap proses ini tidak memakan waktu lama agar pembangunan fasilitas dan penguatan tata kelola segera dilakukan.
"Setelah kode wilayah keluar, pemerintah kota dapat langsung membangun infrastruktur dasar, termasuk kantor kelurahan dan puskesmas," ucap Gubernur.
Langkah pemekaran Kelurahan Kapuk ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan wilayah padat penduduk di Jakarta, sekaligus memperkuat prinsip pemerintahan yang dekat dengan warga.
Turut Hadir:Kunjungan Gubenur TERKAIT RENCANA PEMEKARAN KELURAHAN KAPUK
* Darmadi Durianto, S.E., M.B.A (Anggota DPR RI Dapil Jakarta Barat);
*Charles Honoris (Anggota DPR RI Dapil Jakarta Barat);
*Para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 9;
* Ka. Polres Metro Jakarta Barat;
* Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, S.H ( Dandim 0503/JB )
*Danramil 04 Cengkareng Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko
*Ka. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat;
* Ka. Pengadilan Negeri Jakarta Barat;
* Ka. Kantor Pertanahan Kota Adm. Jakarta Barat;
* Ka. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat;
* Ka. Kantor Kementerian Agama Jakbar
* Ka. Samsat Jakarta Barat;
* Wakil Walikota Kota Adm. Jakarta Barat;
* Sekretaris Kota Kota Adm. Jakarta Barat;
* Plt. Asisten Pemerintahan Sekko Adm. Jakarta Barat;
* Inspektur Pembantu Wilayah Kota Adm. Jakarta Barat;
* Ka. Subanppeda Kota Adm Jakbar
* Ka. Sudis Dukcapil Kota Adm Jakbar
* Ka. Sudis Pendidikan I Kota Adm.Jakbar
* Ka. Sudis Kesehatan Kota Adm Jakbar
* Ka. Sudis Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Adm. Jakarta Barat;
* Ka. Sudis Sosial Kota Adm Jakbar
* Ka. Sudis Pertamanan dan Hutan Kota
* Ka. Sudis KPKP Kota Adm Jakbar
* Ka. Suban Pengelolaan Aset Kota
* Ketua DMI Jakarta Barat;
* Anggota Dewan Kota. * Satpol PP
* Para Ketua RW 01- 016 *Tokoh masyarakat H Bakri Abdulah *Ketua dan Anggota LMK 01- 016
* Ketua dan Anggota FKDM;
*Ketua dan Anggota PKK Kelurahan Kapu
*Karang Taruna Kelurahan Kapuk
* Pimpinan Hipni Jaya , pimpinan Hipni Jakarta Barat
Ida