masukkan script iklan disini
Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
Jakarta - Globalfaktual-com - 29 Agustus -Sebagai Negara, Republik Indonesia yang merdeka pada tahun 1945, yang sekarang sudah berusia 80 tahun, lebih tua 4 tahun dari RRC yang merdeka pada tahun 1949
Dan 20 thn lebih tua dari Singapur yg merdeka pada tahun 1965, Namun jika kita membandingkan kedua negara tersebut dg Indonesia, bagaikan langit dan Bumi
Saat ini RRC & Singapur sudah menjadi Negara maju, sedangkan kita serasa berjalan di tempat, tidak maju-maju/stagnan.
Malah setelah reformasi cenderung ter regresi alias makin mundur yg lebih memprihatinkan ada sebagian Warga Negara Indonesia yang stunting alias kurang gizi.
yang kedua, penegakan hukum yang amburadul. tebang pilih, tajam ke bawah tumpul ke atas.
Berakibat kacau nya kepatuhan masyarakat terhadap hukum dari lapisan atas sampai ke bawah.
seperti air menetes masyarakat tidak takut pada peraturan/hukum tapi takut pada aparatur penegak hukum, sedangkan aparat penegak hukum bukan menegakan hukum, tapi menjadikan pelanggaran sebagai obyekan, membiarkan pelanggaran agar tercipta ruang transaksional.
Faktor penghambat ketiga adalah Korupsi yang merupakan (extra ordinary crime) kejahatan luar biasa yang meluas di berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga publik sehingga berdampak menghambat distribusi anggaran yang optimal untuk pembangunan nasional, yang harus se segera mungkin di berantas, korupsi menyebabkan dana-dana yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pangan, pendidikan, kesehatan, dsb. disalahgunakan sehingga salah sasaran.
Penghambat ke empat adalah Prosedur birokrasi, perizinan yang rumit dan berbelit-belit memperlambat pembangunan infrastruktur, investasi serta kegiatan dunia usaha, ironisnya demi pencitraan
Diduga ada cawe-cawe pada Badan Pusat Statistik/BPS, untuk merekayasa angka-angka, terhadap angka pengangguran, PDB, Rakyat Miskin dsb. agar terlihat bagus, tentunya hal tersebut sangat berbahaya.
Contoh nya Argentina dan Yunani, demi pencitraan regim yang berkuasa merekayasa statistik agar kelihatan bagus, akibatnya tidak ada investor yang mau invest karena tidak percaya dengan pemerintahan nya, walhasil ekonomi kedua Negara tersebut terpuruk hingga kini.
Selanjutnya, penghambat ke lima adalah akses dan kualitas pendidikan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan pedesaan yang mengakibatkan ketimpangan sumber daya manusia, harus segera dicarikan jalan keluarnya agar anak-anak di daerah terpencil yang tidak mendapat akses pendidikan yang layak. Memperoleh hak-hak nya sebagai warga negara sesuai amanat UUD, 45.
Ke enam yang tak kalah penting nya adalah, sumber pendapatan Negara, selain pajak, Indonesia masih terlalu bergantung pada ekonomi ekstraktif, meng ekspor komoditas mentah seperti minyak sawit, batu bara, dan hasil tambang, deforestasi dan pertambangan minerba yang tidak terkontrol menciptakan polusi yang mengancam kelestarian alam Indonesia. Kerusakan ini menghambat pembangunan yang berkesinambungan dan mengurangi daya tarik pariwisata.
Akibatnya perekonomian rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global,
Serta memperlambat perkembangan industri yang berbasis teknologi dengan nilai tambah tinggi, akibat nya dalam jangka panjang sangat ber resiko terjadi nya bencana alam yang dahsyat yang akan di ikuti bencana kemanusian.
Dalam hal pembangunan infrastruktur
Terutama di banyak wilayah yang infrastruktur dasarnya masih kurang memadai, fokuskan ke moda angkutan kereta api dan kapal laut untuk menekan biaya logistik tinggi dan memudahkan dalam menghubungkan wilayah-wilayah terpencil
Mengingat Indonesia merupakan Negara Bahari.
Selanjutnya dalam hal kesehatan, Masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang baik serta kurangnya tenaga medis, terutama di daerah pedalaman.
Ini berdampak pada kualitas hidup dan produktivitas sumber daya manusia di Indonesia.
Kelemahan selanjutnya adalah Kurangnya keterampilan pada sebagian besar angkatan kerja, menyebabkan rendahnya daya saing tenaga kerja Indonesia sehingga berdampak pada tinggi nya tingkat angka pengangguran,
Sektor informal yang besar juga sering kali tidak memberikan jaminan sosial yang memadai bagi pekerja di negeri ini.
Ketimpangan yang tinggi antara si kaya dan si miskin dan jomplangnya rasio gaji anggota DPR-RI terhadap gaji UMR masyarakat sebesar 27 kali lipat bandingkan dengan gaji anggota Parlemen di RRC (1,33 kali lipat) dan Singapura (3,7 kali lipat), bayangkan anggota DPR-RI memperoleh take home pay tertinggi di antara kedua negara maju tersebut. (sumber Meta AI)
serta gap pembangunan antara daerah Jawa dan luar Jawa, menjadi hambatan bagi pemerataan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia dan pembangunan nasional.
Banyaknya partai Politik di barengi ongkos politik yang mahal menciptakan eksklusivitas kelompok dan Golongan yang itu-itu saja, orang dalam yang memunculkan Politik dinasti.
Walhasil kader-kader calon pemimpin yang berkwalitas tapi tdk punya banyak uang, harus menggandeng Bohir-Bohir, kalau mau ikut kontestasi. Tentu tidak gratis, harus dibayar dengan kebijakan ketika menjabat yang tidak jarang mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.
Agitasi dan Propaganda politik identitas seringkali memicu polarisasi dan konflik di masyarakat menciptakan ketidakstabilan sosial, hal ini menghambat pembangunan dan menciptakan suasana politik yang kurang kondusif.
Upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta agar tercipta perubahan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia harus segera di lakukan agar tercipta keadilan, kepastian hukum, kenyamanan kebatinan seluruh warga negara, akan berdampak patuh nya warga negara kepada peraturan, sehingga akan tercipta high trust society, ujung nya mendorong partisipasi masyarakat dalam ketertiban sehingga menimbulkan daya tarik investor dalam dan luar Negeri untuk menanamkan modal nya disini, sehingga mempercepat Indonesia sebagai Negara Toto Tentrem Kerto Raharjo Gemah Ripah Loh Jinawi sesuai yang kita cita-citakan bersama.
Untuk Mengatasi faktor-faktor tersebut diatas dibutuhkan political will dan keberanian Presiden Prabowo untuk segera bertindak mewunudkan nya, yang pertama adalah mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya. bahwa Supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi harus dilakukan se segera mungkin oleh Presiden Prabowo sesuai Pidato perdana saat pelantikan nya sebagai Presiden RI ke 8, Supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi merupakan prioritas utama Pemerintahan nya.
Artinya equality before the Law berlaku di pemerintahan Presiden Prabowo saat ini.
Please The Excelency Mr President Prabowo work on it now or never.
Narsum:Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn
Ida