masukkan script iklan disini
Jakarta - Gerak Cepat 3 pilar mendapatkan laporan dari wilayah setempat, Rabu 4 Juni 2025 Pukul. 17.01 Wib bertempat di Jl Kapuk Gg Santri Rt.012 RW.03 kel. Kapuk Kec. Cengkareng telah terjadi Tindakan pelecehan seksual dibawah umur
Respon cepat hadir ke lokasi Babinsa Kapuk Serka Surasmin, Sertu Eko Setiawan, Kasatpol PP kapuk Herman bersama anggota ,Polsek Cengkareng Aiptu Alif dan LMK RW 03 Munadi
Babinsa Kapuk Eko Setiawan bersama Satpol Herman dan anggotanya mendengar laporan warga ada tindakan pelecehan seksual di bawah umur langsung meluncur se-usai ada laporan di RT 013 langsung menuju ke RT 012 RW 03 Kapuk langsung menemui keluarga korban
Sertu Eko langsung bertanya ke pelaku dan orang tua korban biar jelas kejadiannya karena korban yang bernama MS usia 15 tahun di tanyak masih takut dan menangis ," Jelas Sertu Eko
RA(46) ibu korban menjelaskan Kronologi kejadian setelah ada saksi 1 (Al) yang melihat pelaku SR (36)memangil korban untuk di ajak ke rumahnya pada pukul 18.05 usai magrib di lantai 2, karena keterbelakangan anaknya mengikuti pelaku ke lantai 2
Pukul 18.10 wib korban di buka baju dan celana lalu di pegang pegang kemaluannya," Jelas RA Orang tua korban
Ditempat yang sama Al saksi, sekitar 19.07 wib karna ketakutan melaporkan ke paman korban (Adam Hermawan)apa yang di lihatnya saat itu ,Kata Al yang ada di lokasi
Lanjut," Hari rabu mulai pencarian Pelaku sempat kabur lalu ketangkap kembali Bersama 3 Pilar dan orang tua korban RA tidak terima lalu Melaporkan tindak Asusila Ke Polres Metro Jakarta Barat," Pungkasnya
Pelaku sudah di amankan ke Polres Metro Jakarta Barat
(Red)