• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasusnya Ada Kejanggalan," Penangkapan Warga Papua Jayapura di Mangga Besar di Harapkan Sampai ke Presiden Prabowo-Gibran dan Kapolri

    Senin, 25 November 2024, November 25, 2024 WIB Last Updated 2024-11-25T08:54:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jakarta, Globalfaktual-com - Kejadian penangkapan warga papua jayapura Irianto Heymoye Ondikeleu (IHO) di Hotel Feodora, Mangga Besar Jakarta Barat (17/9/24) mendapat protes dari pihak keluarga. Pasalnya, sudah 66 hari IHO masih di tahan di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara tanpa status yang jelas.


    "Kami minta perlindungan keadilan pada pemerintahan Prabowo-Gibran dan Kapolri agar kasus ini cepat terselesaikan," ujar Martin salah satu keponakan IHO, Senen (25/11/2024) di Hotel Feodora.


    Martin membeberkan awal peristiwa penangkapannya,  "Kronologis singkatnya, di tanggal 17/9/2024 IHO menginap di hotel feodora tiba tiba didatangi pihak kepolisian dengan dalil IHO terlibat Narkoba, tapi sampai sekarang tidak terbukti baik tudahan maupun tes urine  di BNN dan Polsek. Dan sampe sekarang masih di tahan dipolres jakarta utara," rincinya.


    Lanjutnya, dia meminta agar  proses prosural penangkapan harus ditinjau kembali dan propam harus terlibat. "Masalah ini mencakup harga diri keluarga besar,  jadi kepolisian harus bisa mempertanggung jawaban tindakannya," tandas Martin selaku kerabat keluarga IHO.



    Masihnya, Martin mengiinginkan agar IHO dilepaskan bila memang terlibat masalah narkoba. Salain tercorengnya harga diri keluarga, martin juga dikenal seorang pebisnis dan dia selalu membantu program polri di papua.

    Sementara saat bersamaan, Frendi dan Nia selaku resepsionis hotel Feodora mejelaskan proses kejadian penangkapan IHO, "Mereka (Pihak Kepolisian) hanya ijin dan menanyakan di mana kamar IHO berada dan langsung membawanya tanpa menjelaskan/membawa surat perintah penangkapan," ujar Fredo pada saat kejadian.


    Frendi juga menambahkan bahwa sampai sekarang belum pernak diminta keterangan atau sebagai saksi pada penangkapan IHO.


    "Katanya IHO di tangkap gegara kasus narkoba, tapi sampai sekarang saya dan Nia tidak pernah dipanggil oleh pihak kepolisian," tutupnya.

    Sampai berita ini diturunkan,  belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Kelapa Gading karena pelayananannya ditutup dan di alihkan ke Polres Metro Jakarta Utara.



    Rbt/Red/Ida 

    Hastag

    Kapolri

    Kapalda

    Polres Metro Jakarta Utar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini