masukkan script iklan disini
Globalfaktual-com - Jakarta - Aksi Penjambretan perhiasan emas yang di Lakukan MA usia (36), Satpol PP Kelurahan Kapuk Bersama Warga telah berhasil menangkap pelaku di wilayah RW 011 Jalan kali pasir dalam RT 10 RW 11 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, 3/5/2024
Pelaku yang melakukan eksekusi adalah seorang bernama M.A berusia 36 tahun berasal dari Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres
Tim Satpol-PP Kelurahan Kapuk di pimpin langsung Kasatpol PP Herman bersama anggota mengamankan pelaku di pos RW 011 Kapuk untuk menghindari kejadian pemukulan oleh massa, Kejadian pada pukul 10 : 30 wib
Satpol PP Raspati mintak keterangan pelaku atas perbuatannya menyambret kalung yang di kenakan korban seorang anak kecil yang bernama Riva umur 6,5 tahun anak dari ibu Nita tinggal di Jalan Kalipasir RT 10 RW 11. selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Metro Cengkareng," Paparnya
Menurut saksi Seorang warga atas nama deron dan kiyang mendapat laporan dari seorang anak kecil perempuan yang mengatakan bahwa temannya perempuan diajak seorang laki-laki yang tidak dikenal ke dalam kamar mandi di belakang rumah,"Ucap Deron
" Karena curiga Deron segera memanggil warga lainnya untuk menyelidiki kebenaran laporan dari anak perempuan tersebut, kemudian beberapa warga tersebut melihat anak perempuan kecil yang sedang dipretelin perhiasan emasnya warga lainnya tidak tinggal diam langsung mengejar dan menjatuhkan pelaku yang berusaha melarikan diri mengunakan sepeda motor nya setelah berhasil mengantongi hasil kejahatannya," Jelasnya
Hadir:
Ketua RW 11 Boye, Ketua RT 010, Linmas RW 011 Danton dan Polsek Metro Cengkareng
Red/Ida